Novel Baswedan Ngaku Pernah Tawarkan Bantuan Tangkap Harun Masiku

NewsUpdate – Keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku tetap menjadi misteri hingga waktu ini. Sosoknya sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun paling akhir dalam kasus suap perubahan antar-waktu (PAW) bagian DPR RI 2019-2024.
Pada sidang di Pengadilan Tipikor yang mendudukkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, Jumat (16/5/2025), penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, sudah memahami keberadaan Harun Masiku waktu konsep operasi tangkap tangan (OTT) cobalah dijalankan terhadap 8 Januari 2020. Namun sayangnya, penindakan tersebut gagal dan Harun hilang hingga hari ini.
Tim hukum Hasto pun bertanya, mengapa KPK tidak segera menangkap terkecuali mengaku tahu. Namun Arif mengaku, penangkapan memerlukan koordinasi.
Diketahuinya, wilayah Harun Masiku sebenarnya sudah terdeteksi oleh KPK. Salah satunya dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, koordinasi bersama dengan pimpinan KPK waktu itu, Firli Bahuri tidak ada, agar sebagai anggota, Novel dan tim belum dapat bertindak.
“Kami memahami posisi Harun Masiku, sebab beberapa di antara kami adalah orang yang ditugasi untuk lakukan pencarian Harun Masiku. Pengetahuan tersebut kemudian disampaikan ke KPK, bahkan dipublikasi agar seluruh pimpinan (Firli dkk) mengetahui. Harapannya dapat segera ditangkap, sebab posisinya sebenarnya tersedia dalam daftar pencarian orang. Tetapi hal itu tidak dilakukan,” kata Novel melalui pesan singkat diterima, Senin (19/5/2025).
Tim Pencari Harun Masiku Disingkirkan Firli
Novel menambahkan, tidak cuma informasi, bahkan dirinya terhitung sudah menawarkan kepada pimpinan KPK untuk menopang sistem penangkapan Harun. Namun hal itu tidak diterima tanpa diketahui alasannya.
Novel dan timnya justru disingkirkan dari lembaga antirasuah melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Bukan cuma menolak, tim pencari Harun Masiku terhitung disingkirkan seluruh bersama dengan TWK dan Firli membuat tim lagi,” ungkap Novel.
Novel pun meyakini, hal tersebut menjadi bukti bahwa pimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak tersedia kemauan menangkap Harun Masiku.
“Semua disingkirkan bersama dengan TWK dari hal tersebut memahami Firli dkk tidak tersedia kemauan untuk menangkap Harun Masiku,” ungkap Harun.
Dari kondisi tersebut, Novel menunjukkan ucapannya terbukti bahwa kepemimpinan Firli berganti, sosok Harun bakal senantiasa buron.
“Kemudian saya sampaikan ulang ke forum publik bahwa selama Firli dkk menjabat sebagai Pimpinan KPK, maka Harun Masiku tidak bakal ditangkap dan hal itu benar terjadi,” kata Novel memungkasi.
KPK Fokus Proses Hukum Hasto
Sementara itu, KPK menunjukkan tetap fokus terhadap sistem hukum yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun sudah memperoleh informasi perihal wilayah persembunyian buronan Harun Masiku.
“Tentunya terhadap waktu ini KPK tetap fokus terhadap sistem pembuktian perkara bersama dengan terdakwa saudara HK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menyebutkan bahwa Kedatangan penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto bertujuan untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.
“Dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak cuma fokus terhadap unsur dugaan suap, tapi terhitung terhadap pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor mengenai perintangan penyidikan,” memahami Budi seperti dikutip dari Antara.
Pasal 21 yang dimaksud Budi adalah pasal yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku
Diketahui, dalam sidang Hasto, terungkap bahwa penyelidik KPK sudah mengantongi informasi perihal keberadaan Harun Masiku, yang sejak 2020 menjadi buronan lembaga antirasuah.
Meski wilayah Harun disebut sudah diketahui, KPK belum memberi tambahan keterangan lebih lanjut mengenai konsep penangkapan atau pengembangan kasus. Prasetyo menegaskan bahwa prioritas lembaga waktu ini adalah menegaskan sistem hukum terhadap Hasto terjadi cocok prosedur dan terbukti secara sah.
Hasto Kristiyanto sendiri didakwa terlibat dalam membatasi usaha penyidikan terhadap Harun Masiku, yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi lolos menjadi bagian DPR melalui jalur PAW.
Sebagaimana diketahui, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo waktu hadir dalam sidang Hasto sebagai saksi fakta terhadap Jumat, menyebutkan pihaknya sudah memahami wilayah persembunyian buron Harun Masiku.
Akan tetapi, Arif menyebutkan bahwa dirinya tidak dapat mengungkapkannya di persidangan tersebut. “Kami ketahui, tapi kami tidak dapat sampaikan di sini,” kata Arif dalam persidangan.