KPU Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

NewsUpdate – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka nada mengenai pemanfaatan pesawat jet khusus didalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan ketetapan ini adalah cara strategis didalam kondisi luar biasa, bukan pemborosan atau pelanggaran hukum.
Ia menyatakan masa kampanye Pemilu 2024 cuma 75 hari, jauh lebih singkat berasal dari 2019 yang 263 hari. Karena kala kampanye pendek, pengadaan dan distribusi logistik harus dijalankan didalam kala singkat. KPU pusat pun harus memantau kesiapan logistik di semua daerah.
“Dalam kondisi layaknya ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak dapat mencukupi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang punya daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin didalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/5/2025).
Di sisi lain, KPU juga menjawab kritik soal pemanfaatan jet ke daerah yang bukan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Penggunaan pesawat jet awalannya direncanakan ke daerah 3T dikarenakan diakui berpotensi berlangsung masalah logistik Pemilu.
Kebutuhan Mobilitas
Namun didalam perkembangannya, berbagai daerah dan kota yang bukan 3T justru ada masalah. Jadi pemanfaatan pesawat jet bukan cuma dikarenakan keterpencilan wilayah, namun dikarenakan keperluan mobilitas lintas pulau didalam kala amat singkat, andaikan kunjungan ke tiga provinsi didalam satu hari. Ini tidak barangkali dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan.
“Konteksnya bukan jarak geografis saja, namun kejar kala dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni keperluan teknis, bukan model hidup,” jelasnya.
Afifuddin beri tambahan bahwa dengan adanya monitoring dan inspeksi mendadak oleh KPU RI ke berbagai KPU daerah, memicu KPU daerah lebih sigap dan siap didalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kab/Kota untuk setelah itu distribusikan ke Kecamatan dan TPS.
“Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai tujuan dan timeline yang sudah ditetapkan. Dalam perihal ini KPU RI tidak cuma menerima laporan namun langsung memantau ke lapangan” ujar Ketua KPU RI.
Prosedur Sesuai Aturan dan Anggaran Negara
Hasil positif berasal dari sidak langsung tersebut, kesalahan didalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir.
“Berbagai daerah yang umumnya langganan berlangsung keterlambatan logistik terhadap pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan pas kala terhadap pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dijalankan efisiensi sekitar 380 Miliar” tegas Afifuddin.
Ia menegaskan bahwa semua pemanfaatan anggaran dijalankan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana yang digunakan berasal berasal dari APBN dan dicantumkan didalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Prosesnya transparan, terdata, dan sudah diaudit oleh BPK.
Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran berasal dari kontrak awal sebesar 65 Miliar, menjadi 46 Miliar yang pembayarannya sudah dijalankan simak oleh APIP KPU. Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar 19 Miliar didalam pelaksanaan kontrak pesawat jet.
“Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai peraturan perundang-undangan, serta sudah dijalankan audit oleh BPK” memahami Afifuddin.
Dengarkan Suara Publik
Menanggapi dinamika publik, Afifuddin menegaskan sudah mendengarkan nada publik. “Kami mendengarkan nada publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk menegaskan pemilu berlangsung pas kala dan berkualitas” pungkas Afifuddin.
Ia juga menegaskan, untuk aktivitas monitoring dan supervisi biasa, di luar kondisi luar biasa (extraordinary circumstances) tersebut, KPU tetap gunakan penerbangan reguler biasa.
Sebelumnya, Transparaency International Indonesia (TII) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan anggaran negara didalam pengunaan private jet untuk para anggotanya terhadap Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU kooperatif.
Toha mengatakan, skandal sewa jet khusus untuk bagian KPU Periode 2022-2027 ini sempat ramai di tempat nasional dan internasional. Banyak kalangan menuding sebagai aib yang tidak mencerminkan postur instansi yang menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin bangsa.
“Saya meminta KPK bekerja profesional, andaikan KPU terbukti menyeleweng didalam pengadaan jet khusus atau sebaliknya hukum harus ditegakkan,” ujar Toha didalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Harap Dapat Diselesaikan
Toha menyebut kala awal skandal ini terendus, penegak hukum tidak langsung mengusutnya. Padahal kala itu juga terdapat laporan BPK yang menyatakan ketidakberesan hasil pengecekan anggaran KPU.
“Saya mengapresiasi pelaporan TII dan sejumlah LSM. Semua pihak juga patut mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu 2024. Tapi, dikarenakan pengadaan sewa jet sudah menjadi opini publik sebagai skandal. Kita harap KPK menyelesaikan laporan ini seadil-adilnya,” bebernya.
Menurutnya, masalah itu harus menjadi pelajaran bagi KPU di masa akan datang. KPU harus tingkatkan transparansi didalam proses pengadaan barang dan jasa, juga pengadaan khusus jet, untuk mencegah terjadinya korupsi dan tingkatkan kepercayaan publik.