Fariz RM Hadirkan Mantan Ketua BNN Sebagai Saksi

Fariz RM Hadirkan Mantan Ketua BNN Sebagai Saksi

Fariz RM
Fariz RM Hadirkan Mantan Ketua BNN Sebagai Saksi

NewsUpdate – Fariz RM merintis sidang lanjutan masalah dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). Di sidang tersebut, Fariz menghadirkan saksi ahli mantan kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN, Anang Iskandar.

Menurut Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM, saksi yang dihadirkan mengetahui Undang Undang Narkotika dan rehabilitasi. Pihak Fariz menggali berkenaan proses perundang-undangan narkotika dan juga prosedur rehabilitasi.

“Macam-macamlah berkenaan tatacara rehab terhitung undang-undangnya, dasar-dasarnya, aturannya. Karena ini kan hanya pengguna. Jadi yang dikuatkan adalah berkenaan perundangan atau landasan hukum berkenaan rehabilitasi,” kata Deolipa Yumara.

“Hari ini sidang saksi ahli, minggu depan penuntutan, baru pleidoi. Kalau ada jawaban, jawaban, jika enggak ada langsung putusan,” imbuhnya menyoal masalah narkoba Fariz RM.

Ingin Rehab

Deolipa Yumara menyebut Fariz RM meminta direhab sehingga lepas dari narkoba. Ia sangat percaya karier Fariz RM akan lebih bersinar, sesudah amat sembuh dari kecanduan barang haram tersebut.

“Oh dia pengin rehab saja, kan emang belum sembuh. Orang jika belum sembuh inginnya ya disembuhkan. Nanti jika udah mengetahui banget dia tentu berkarier lebih bagus lagi,” Deolipa Yumara menyambung.

Saya Percaya Proses Hukum

Usai sidang, Fariz RM berterima kasih kepada seluruh pihak, lebih-lebih keluarga, yang selamanya memberi tambahan dukungan. Ia menyerahkan perkara yang sedang dihadapi pada proses hukum yang berjalan.

“Saya yakin proses hukum yang berjalan. Terima kasih seluruh pihak, media, masyarakat, kepada keluarga saya lebih-lebih yang men-support dengan doa yang terbaik,” ucap Fariz RM.

Setelah Tuntutan atau Pledoi

Fariz RM mengaku puas mendengar keterangan yang disampaikan saksi ahli dalam persidangan. Namun ia belum sanggup berikan tanggapan, sesudah sidang tuntutan dan pledoi.

“Oke oke saja. Ya masih proseslah. Mungkin relevansinya saya kasih keterangan sesudah tuntutan atau pledoi,” Fariz RM merespons.

Leave a Reply

NewsUpdate