Anggota DPRD Tembak Orang Hingga Tewas
NewsUpdate – Dikabarkan, seorang bagian DPRD Lampung Tengah wajib berurusan dengan aparat kepolisian.
Hal ini lantaran yang berkaitan dikira terlibat kasus penembakan terhadap seorang warga waktu acara tradisi resepsi pernikahan.
“Betul, telah kita tangani,” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung waktu dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).
Dari beragam Info yang dihimpun, yang berkaitan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jeratan pasal berlapis yaitu Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang darurat no 12 tahun 51 ancaman 5 tahun dan 20 tahun penjara.
Namun demikian untuk kelanjutan kasus sesudah penetapan tersangka, waktu ini yang berkaitan tetap menjalani kontrol oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah.
“Saat ini didalam sistem kontrol secara intensif,” tutur Reynold.
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan
Seorang nenek berusia 66 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mengalami luka dibagian kepala hingga bersimbah berdarah sesudah dikira dianiaya oleh oknum bidan. Peristiwa penganiayaan itu dikira dijalankan oknum bidan berinisial Y di tempat tinggal korban di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, kabupaten setempat, terhadap Jumat pagi (28/6/2024).
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi menuturkan bahwa duduk perkara dugaan penganiayaan itu lantaran pelaku tak dilayani disaat hendak belanja ayam di tempat tinggal korban.
“Keseharian korban ini menjajakan telur dan ayam kampung di rumahnya. Saat itu, oknum bidan datang ke tempat tinggal korban dengan niatan belanja ayam, tapi korban belum sanggup melayani pelaku karena tengah tergesa-gesa hendak pergi,” kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).
Tanpa disadari oleh nenek tersebut, pelaku segera memukulnya di bagian telinga sebelah kiri berkali-kali hingga kepalanya berdarah.
Meski demikian, polisi belum menambahkan info bahwa pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong atau manfaatkan benda tumpul. Menurutnya, kasus tersebut tetap didalam tahap penyidikan lebih lanjut.
“Setelah dipukul, korban segera berlari ke halaman rumahnya serta teriak berharap tolong ke warga sekitar,” bebernya.
Ada Rekaman Video
Sebelumnya, rekaman video tunjukkan seorang nenek bersimbah darah di bagian kepala dikira usai mendapat penganiayaan oleh oknum bidan viral di sosial media. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.
Dari rekaman video yang di terima Liputan6.com, menampakkan seorang nenek tengah duduk dan menangis di halaman tempat tinggal sambil menghindar rasa sakit di bagian kepala karena terluka hingga mengeluarkan darah memadai banyak.
Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi mengkonfirmasi video viral tersebut terjadi kabupaten setempat.
Dia menjelaskan, momen penganiayaan itu dialami oleh nenek berinisial R 66 tahun yang dikira dianiaya oleh oknum bidan inisial Y.
“Iya, benar. Peristiwa penganiayaan ini dialami korban berinisial R, terduga pelakunya merupakan oknum bidan, insiden ini terjadi terhadap Jumat (28/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB,” kata AKP Nikolas, Rabu (3/7/2024).