Arahan Prabowo Tinjau Ulang Seluruh UU

Arahan Prabowo Tinjau Ulang Seluruh UU

Arahan
Arahan Prabowo Tinjau Ulang Seluruh UU

NewsUpdate – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku telah mendapat instruksi segera berasal dari Presiden Prabowo Subianto, untuk meninjau kembali semua undang-undang dan ketentuan pemerintah yang tersedia sementara ini.

“Sesuai arahan Pak Ketua tadi berkenaan dengan Presiden beliau telah menegaskan empat hal Pak. Satu, review semua ketentuan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang PP Perpres juga ketentuan menteri,” kata Supratman dalam rapat di Komisi XIII DPR, Senin (4/11/2024).

Supratman menyebut, review kembali RUU berikut sehingga tak tersedia undang-undang atau ketentuan lain yang menghambat program strategis pemerintah.

Adapun program strategis yakni, program swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan soal lahan. Prabowo, kata Supratman, inginkan sehingga semua status lahan berkeadilan untuk masyarakat.

“Jadi program-program inilah yang bakal kita kawal menjadi prioritas untuk kita jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum,” katanya.

Supratman mengungkapkan bahwa sementara ini Kemenkum sedang fokus pada dua hal. Pertama, menegaskan sistem rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum berlangsung dengan baik.

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan sistem merit, khususnya dalam sistem restrukturisasi lembaga. Saat ini, menurut Supratman, Setjen Kementerian Hukum konsisten melakukan perbaikan semua sistem sehingga mampu dibuka semuanya oleh publik.

“Karena itu saya berharap mudah-mudahan sebab bantuan teman-teman di Komisi XIII bakal kita bersinergi membangun Kementerian Hukum yang lebih transparan,” pungkasnya.

DPR Minta Tak Kejar Tayang

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII Yasonna Laoly, berharap pemerintah tak kejar tayang dalam tiap tiap pembahasan Rancangan undang-undang (RUU). Hal berikut disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.

“Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita kerap membicarakan undang-undang bersama, tersedia keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang sebab potensialnya mampu menyebabkan banyak soal,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Yasonna mencontohkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan gugatan Partai Buruh.

“Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan berasal dari Buruh perihal ini. Sebagai orang yang sangat mempunyai pengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kalau revisi-revisi singkat barangkali,” kata Yasonna.

Minta RUU Dibuka Lebar

Oleh sebab itu, ke depan Yasonna berharap semua RUU dibuka lebar dan digali mendalam dan tidak dibahas secepat kilat.

“Maka kita menitipkan, saya ikut dan juga di pemerintahan selama 10 th. kurang 3 bulan. Jadi saya mengerti benar kadang kala soal kejar tayang ini, juga barang kali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rencana undang-undang berasal dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah,” pungkasnya.

NewsUpdate