Dirjen Imigrasi Catat PNBP Rp8,5 Triliun di Tahun 2024
News Update – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang histori bersama dengan total Rp8,5 triliun pada tahun 2024. Angka ini lebih besar 142 prosen berasal dari tujuan yang ditentukan yakni, sebesar Rp6 triliun.
“Kontribusi terbesar berasal berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada 2023, sampai tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun,” mengetahui Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dikutip berasal dari siaran pers, Rabu (18/12/2024).
Dia memberikan 4.838.581 paspor udah diterbitkan dalam kurun 1 Januari sampai 15 Desember 2024. Penerbitan paspor ini berkontribusi sekitar 27 prosen berasal dari total PNBP Imigrasi.
“Sementara itu, kuantitas visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari – 15 Desember 2024 yakni 5.162.775 visa,” ujarnya.
Sebanyak 4.635.858 atau 89 prosen berasal dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan sementara kehadiran (visa on arrival). Adapun kuantitas penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) sebanyak 420.529, visa kunjungan lebih dari satu kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630serta golden visa sebanyak 471 (sejak launching).
“Dengan nilai investasi yang masuk berasal dari pemegang golden visa menggapai Rp 9 triliun,” mengetahui Godam.
Dia mengatakan penerbitan izin tinggal membuktikan peningkatan yang signifikan. Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS), meningkat 40 persen. Kemudian, 6.437 izin tinggal selamanya (ITAP), yang naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.
“Negara pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia adalah Australia (1,5 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,2 juta orang), Malaysia (819 ribu orang), Singapura (646 ribu orang), dan India (630 ribu orang),” tutur Godam.
Disisi lain, dia memberikan bahwa Ditjen Imigrasi udah melaksanakan beragam inovasi layanan pada tahun 2024. Salah satunya, mengoperasikan autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang dapat digunakan oleh anak umur 6 tahun serta WNA bersama dengan paspor elektronik.
“Diresmikan pula Immigration Lounge di lebih dari satu pusat perbelanjaan besar, seperti
Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk layanan percepatan pembuatan paspor dalam satu hari jadi,” ucap dia.
Inovasi Digital berasal dari Izin Tinggal sampai Perpanjangan Visa
Tak hanya itu, kata dia, Ditjen Imigrasi sebabkan inovasi digital mencakup izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.
Selanjutnya, memperluas layanan imigras bersama dengan kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk memitigasi risiko manipulasi pada penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
“Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk tetap menambah service publik melalui digitalisasi, transparansi, dan penguatan kerja mirip bersama dengan beragam pihak. Kebijakan-kebijakan baru yang diimplementasikan diinginkan dapat mendorong mobilitas world yang safe dan efisien. Dengan beragam capaian dan inovasi yang udah dilakukan, Direktorat Jenderal Imigrasi optimis hadapi tantangan masa depan,” pungkas Godam.