Bantuan Kampus Terdampak Efisiensi

Bantuan Kampus Terdampak Efisiensi

Bantuan
Bantuan Kampus Terdampak Efisiensi

NewsUpdate – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberi isyarat dapat ada kenaikan duwit kuliah. Sebab, program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena pengaruh kebijakan efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan Satryo selagi Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Mendiktisaintek menjelaskan, anggaran program BPOT terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun berasal dari pagu awal Rp6,018 triliun. Kebijakan pemotongan selanjutnya pun diperkirakan dapat berdampak terhadap kenaikan duwit kuliah.

“Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi perlu menambah duwit kuliah,” kata Satryo.

Selain itu, pertolongan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) termasuk dipangkas 50 % berasal dari awal mulanya dianggarkan Rp365,3 miliar.

Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang punya pagu awal Rp2,37 triliun turut kena efisiensi sebesar 50 persen. Efisiensi ini berpengaruh terhadap kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).

Minta Nilai Efisiensi Dikurangi

Kemendiktisaintek udah mencoba mengakali beragam efisiensi ini agar tidak terlampau berdampak terhadap publik.

“Ini kita mencoba untuk mengurangi potongan selanjutnya agar kita usulkan efisiensi yang ditunaikan awal mulanya Rp1,185 triliun jadi Rp711,081 miliar, 30 % berasal dari 50 % yang semula. Kita mengikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan, kalau besar potongannya, PTNBH terpaksa naikkan beberapa duwit mahasiswa,” ucap Satryo.

Dia berharap, Komisi X DPR menolong Kemendiktisaintek agar kebijakan efisiensi di lembaganya hanya sebesar Rp6,78 triliun.

“Dengan posisi ini aku menghendaki ayah ibu Komisi X mampu memperjuangkan agar pemotongan tidak Rp14,3 triliun namun jadi hanya Rp6,78 triliun,” imbuhnya.

Pengamat Dukung Kebijakan Efisiensi Prabowo

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menolong kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang laksanakan efisiensi anggaran terhadap beberapa kementerian dan lembaga. Menurutnya APBN sebenarnya tidak boleh dihambur-hamburkan untuk aktivitas yang tak penting.

Diketahui, efisiensi anggaran selanjutnya berlaku untuk pagu anggaran th. 2025. Menurut Trubus, Prabowo ingin kementerian dan lembaga menentukan skala prioritas di dalam programnya.

“Jadi Pak Prabowo maunya ini program-program yang sama, itu yang istilahnya ada kemiripan sama, itu yang diefisienkan. Yang kedua, sebenarnya ini kan kebijakan sifatnya mendorong kepada kementerian/lembaga dan daerah untuk menempatkan skala prioritas di di dalam program itu, cocok dengan tupoksinya,” ujar Trubus.

Pasalnya, selama ini APBN itu sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.

“Kemudian yang ke dua ya, yang membuat rame termasuk itu. ASN-ASN yang selama ini foya-foya, menikmati dengan anggaran yang besar. Nah ini yang sesudah itu marah-marah itu tiap hari di Medsos itu,” tuturnya.

Alokasikan Anggaran untuk Program Sejahterakan Rakyat

Selain itu, kebijakan itu sekaligus jadi ujian bagi para menteri atau kepala lembaga untuk mengetes pemahaman mereka terhadap visi dan misi Prabowo.

“Nah terus, program prioritasnya apa? Nah, jadi di dalam perihal ini lebih menempatkan bagaimana seorang pemimpin itu mampu mengakibatkan program-program yang sifatnya pro-publik lah, untuk keperluan publik gitu,” ujarnya.

“Jadi tidak mampu APBN dihambur-hamburkan untuk hal-hal yang sifatnya, pokoknya foya-foya lah selama ini kan, yang perjalanan dinas, yang ATK, yang nilainya sampai besar sekali,” kata Trubus menambahkan.

Dia menyatakan penghematan anggaran itu mampu dialokasikan untuk program-program yang menyejahterakan rakyat cocok visi misi Prabowo. Misalnya, seperti program Makan Bergizi Gratis. Kemudian swasembada energi, swasembada pangan agar Indonesia tidak tetap impor untuk beras maupun hasil perkebunan lainnya.

Di sisi lain, Trubus mengusulkan pemerintah mengakibatkan kebijakan regulasi terlebih berkenaan ketentuan teknis, panduan pelaksanaan (juklak), maupun panduan tekhnis (juknis) untuk mengatur program-program apa saja yang perlu dipangkas.

“Bagi daerah atau kementerian lembaga yang baru, itu kan bingung. Jadi rela menerjemahkan itu bingung gitu,” kata Trubus.

Leave a Reply

NewsUpdate