Ditjen Energi Di Geledah Dan Berkas Di Sita Polri

Ditjen

Ditjen Energi Di Geledah Dan Berkas Di Sita Polri

Ditjen
Ditjen Energi Di Geledah Dan Berkas Di Sita Polri

NewsUpdate – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pun diambil petugas.

“Barang bukti yang diambil berasal dari dua lokasi penggeledahan berwujud bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik layaknya telephone seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa selagi dikonfirmasi, Kamis (5/7/2024).

Belum banyak Info yang diakses Arief ke publik. Yang pasti, untuk sistem penggeledahan awal berkenaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM sudah selesai.

“Sudah selesai tadi malam,” kata dia.

Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi di dalam pengadan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

“Betul,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis 4 Juli 2024.

Menurut Arief, penyidik memang sedang menangani kasus korupsi soal pengadaan PJUTS ini. Pihaknya mendapatkan ada dugaan tindak pidana korupsi di dalam sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi jadi lokasi barat, sedang dan timur. Status selagi ini sudah penyidikan adalah yang di lokasi tengah,” menyadari dia.

ESDM Dukung Penegakan Hukum

Adapun untuk nilai kontrak lokasi sedang saja, sambungnya, nilainya capai lebih kurang Rp 108 miliar. “Dugaan selagi nilai kerugian lebih kurang Rp 64 miliar, selagi tetap di dalam sistem perhitungan oleh ahli,” Arief menandaskan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi sendiri langsung menanggapi Info penggeladan tersebut.

“Kami terus membantu Kepolisian dan APH lainnya di dalam penegakan hukum di sektor ESDM. Kebetulan hari ini tim berasal dari Bereskrim datang ke Kementerian ESDM kegunaan beroleh information atau Info untuk melengkapi information yang sudah ada untuk keperluan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” kata Agus.

NewsUpdate