Fakta Terkait Korlantas Polri Mulai Gelar Operasi Patuh

NewsUpdate – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh lokasi Indonesia mulai hari ini, Senin (14/7/2025) sampai 27 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 memiliki tujuan menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lantas lintas (kamseltibcarlantas).
Menurut Kabag Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, pelaksanaan Operasi Patuh akan ditunaikan serentak secara nasional dan menjadi operasi independen kewilayahan.
“Kepolisian didalam perihal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan jalankan kesibukan Operasi Patuh, yakni operasi independen kewilayahan yang ditunaikan secara serentak terhadap tanggal 14 Juli sampai bersama dengan 27 Juli 2025,” kata Aries, dikutip berasal dari laman formal Korlantas Polri, Minggu 13 Juli 2025.
Ia menambahkan, Operasi Patuh juga merupakan bagian berasal dari usaha pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang udah dicanangkan terhadap 19 September oleh lima pilar keselamatan.
Korlantas Polri juga mengingatkan pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat sehingga membawa surat kendaraan secara lengkap terhadap masa Operasi Patuh 2025.
“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap. Selain itu, memakai pelat nomor yang cocok bersama dengan peruntukannya. Kalau seutuhnya udah lengkap, maka anda tak harus ada khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh,” ucap Aries, melansir Antara, Senin (14/7/2025).
Berikut sederet fakta berkaitan Polri gelar Operasi Patuh 2025 di seluruh lokasi Indonesia dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Digelar sampai 27 Juli 2025
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh lokasi Indonesia mulai 14 sampai 27 Juli 2025. Operasi ini memiliki tujuan menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lantas lintas (kamseltibcarlantas).
Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, memberikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan ditunaikan serentak secara nasional dan menjadi operasi independen kewilayahan.
“Kepolisian didalam perihal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan jalankan kesibukan Operasi Patuh, yakni operasi independen kewilayahan yang ditunaikan secara serentak terhadap tanggal 14 Juli sampai bersama dengan 27 Juli 2025,” kata Aries, dikutip berasal dari laman formal Korlantas Polri, Minggu 13 Juli 2025.
2. Gunakan Tiga Pendekatan
Aries menambahkan, Operasi Patuh juga merupakan bagian berasal dari usaha pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang udah dicanangkan terhadap 19 September oleh lima pilar keselamatan.
“Jadi upaya-upaya yang ditunaikan adalah mendukung pelaksanaan kesibukan Hari Keselamatan tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Aries menyebutkan bahwa Operasi Patuh akan mengutamakan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif secara simultan.
“Kegiatan bersifat preventif antara lain bersifat edukasi tatap wajah bersama dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, lantas juga mengadakan ‘ngopi bareng’, kumpul bersama dengan para pengemudi untuk tahu problem sekaligus memberi tambahan imbauan dan edukasi berkaitan pentingnya keselamatan lantas lintas,” tuturnya.
Aries juga menyebut obyek kesibukan Operasi Patuh ini akan menyasar terhadap pelanggaran yang berpotensi membuat kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kemudian kita juga akan jalankan kesibukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membuat kecelakaan lantas lintas, seperti melawan arus, tidak Mengenakan helm, memakai handphone kala berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” terang Aries.
3. Ingatkan Surat Kendaraan Dibawa Lengkap dan Macam Pelanggaran
Korlantas Polri mengingatkan pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga membawa surat kendaraan secara lengkap terhadap masa Operasi Patuh 2025 yang dimulai hari Senin ini.
“Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap. Selain itu, memakai pelat nomor yang cocok bersama dengan peruntukannya. Kalau seutuhnya udah lengkap, maka anda tak harus ada khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin didalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 diselenggarakan di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/7/2025) sampai 13 hari ke depan atau 27 Juli 2025.
Operasi Patuh ini ditunaikan untuk menciptakan suasana keamanan, keselamatan, dan ketertiban lantas lintas (kamseltibcarlantas).
Kombes Pol Aries menyebut, operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus terhadap aksi yang berpotensi mengundang kecelakaan lantas lintas.
“Seperti melawan arus, tidak Mengenakan helm, memakai handphone kala berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ucapnya.
Untuk pelanggaran melawan arus, kata dia, pelanggar terancam terkena denda tilang maksimal Rp500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan.
Selanjutnya, untuk pelanggaran tidak memakai helm, pelanggar akan dikenakan denda Rp250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.
Kemudian, memakai ponsel kala berkendara yang berpotensi besar mengundang kecelakaan, terancam sanksi denda Rp750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.
“Terakhir, jikalau kedapatan mengemudi dibawah umur, pelanggar dapat terancam kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta,” tandas Aries.