Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI
NewsUpdate – Pemerintah melalui Kementerian Hukum tunjukkan ketua lazim Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah adalah Jusuf Kalla.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman usai menelaah dan mengupas anggaran basic tempat tinggal tangga PMI dan beleid kepalangmerahan nasional dan internasional.
“Setelah dikerjakan kajian berdasarkan anggaran basic dan anggaran rumahtangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia, maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Menanggapi hal itu, Jusuf Kalla (JK) berterima kasih atas pengakuan dari pemerintah. Dia pun berharap, dengan validasi langsung dari Kementerian Hukum, maka secara legal tidak bakal tersedia lagi pihak yang mengaku sebagai bagian dari kepemimpinan organisasi PMI.
“Kami dari PMI memberikan terima kasih atas pengukuhan, baik anggaran basic tempat tinggal tangga dan terhitung pengurus baru yakni saya. Karena itu maka dengan ini pasti isu-isu perihal tersedia pengurus baru layaknya yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah,” tegas JK.
Mantan Wakil Presiden itu tunjukkan prinsip Palang Merah Internasional cuma boleh tersedia satu palang merah di satu negara. Karena itu, dia berharap, dengan ketetapan pemerintah hari ini maka kisruh yang berjalan di tubuh PMI sudah selesai.
“Sesuai dengan penjelasan pemerintah maka persoalannya sudah selesai,” ucap JK.
Sebelumnya berjalan kisruh dualisme kepemimpinan di organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI). Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono sama-sama mengeklaim terpilih sebagai ketua lazim PMI periode 2024-2029 berdasarkan 2 musyawarah nasional (munas) berbeda.
JK terpilih sebagai Ketua Umum PMI didalam munas yang berjalan di Hotel Sahid, Jakarta, terhadap Minggu, 8 Desember 2024. Pada hari yang sama, Agung Laksono ditetapkan sebagai ketua lazim PMI versi munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta.
Alasan Agung Laksono Ingin Ambil Alih PMI dari Tangan JK
Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, masih ogah mengalah dengan Jusuf Kalla (JK) soal urusan kursi ketua lazim Palang Merah Indonesia (PMI). Menurut Agung, JK sudah tiga kali berturut-turut jadi ketua lazim PMI, agar tidak selayaknya maju lagi.
“Ya jika menurut saya, lebih baik adalah, kan Pak JK sudah 3 periode, ngapain jadi masuk ke 4,” kata Agung Laksono ditemui usai menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Maka itu, mantan ketua lazim Partai Golkar ini menilai benar-benar wajar jika dirinya berharap tersedia pergantian kepemimpinan di tubuh PMI. “Saya kira wajarlah, tersedia perubahan,” ujar Agung Laksono.
Di sisi lain, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah senang terima hasil munas tandingan yaang menghasilkan dirinya sebagai ketua lazim PMI atau munas yang memilih JK sebagai ketua umum.
“Saya serahkan terhadap pemerintah. Karena kewajiban kami sudah selesai. Jadi acara munaslub itu perlu melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara tempat tinggal tangganya sudah cocok atau tidak, kan nanti dinilai oleh pemerintah. Saya yakin sih secepatnya,” pungkasnya.
Ketegangan di didalam Palang Merah Indonesia (PMI) makin meningkat setelah diadakannya Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang diorganisir oleh dua grup yang berbeda.
Agung Laksono, yang mengaku sebagai calon ketua lazim PMI, sudah melaporkan hasil munas versinya kepada Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan.
Di sisi lain, Jusuf Kalla, yang terpilih lagi secara aklamasi, beranggap tindakan Agung Laksono sebagai langkah yang melanggar hukum.