Kejagung Serahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kejagung Serahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kejagung
Kejagung Serahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

NewsUpdate – Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih untuk mendahulukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang kepada Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, tunjukkan pihaknya mempersilakan Polri mengatasi kasus berikut sebab objek perkaranya sama. Selain itu, proses penyidikan di Mabes Polri telah lebih dulu berjalan.

“Sekarang ini Polri tengah melaksanakan penyidikan apakah tersedia dugaan TP (tindak pidana) pemalsuan di situ, jadi kita mendahulukan itu,” ujar Harli selagi dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Harli menambahkan, Kejagung juga menerima laporan berkaitan dugaan pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang, namun lebih fokus pada unsur tindak pidana suap atau gratifikasi dalam kasus tersebut.

“Karena objeknya kan mirip soal penerbitan sertifikat, nanti kita lihat jika TP pemalsuan itu benar ada, apakah pemalsuan itu sebab ada suap atau gratifikasi atau murni sebenarnya pemalsuan saja?” paham Harli.

Namun demikian, Harli utamakan penyidik tidak akan berhenti usai menerima laporan itu. Sebab Kejagung baru di bagian penyelidikan atau pengumpulan bahan, data, dan info (Pulbaket).

“Masih (diusut), pengumpulan information dan informasi,” tutup dia.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi tingkatkan status dari penyelidikan jadi penyidikan berkaitan kasus pemalsuan dokumen soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Hal ini dipastikan setelah dilaksanakan gelar perkara serta pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan barang bukti dan keterangan, kita langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara berikut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, yaitu penyidik utama, penyidik madya, dan para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/2).

Dari hasil gelar, kita setuju bahwa kita telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang seterusnya kita dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Proses Penyidikan Secara Profesional

Jenderal bintang satu ini memastikan, akan melaksanakan proses penyidikan perkara berikut secara profesional. Terlebih, dalam memilih tersangka.

“Tentu saja kita melaksanakan penyidikan secara profesional. Kita cari dulu dalam proses penyidikan, sebab sebelum akan kita memilih tersangka dan lain sebagainya, kita tetap utamakan praduga tak bersalah. Tapi pada prinsipnya kita telah buat persiapan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Djuhandani memastikan, akan melaksanakan penyidikan perkara berikut bersama secara transparan.

“Yang jelas, kita tetap konsensus, kita akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kita yakin bahwa kita akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang,” pungkasnya.

NewsUpdate