Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai 14 Juni

NewsUpdate – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan menjadi Sabtu, 14 Juni sampai 31 Agustus 2025. Program ini digelar di dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
“Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga menjadi berlaku sejak Sabtu (14/6) sampai akhir Agustus 2025. Kebijakan ini di dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, dikutip berasal dari Antara, Jumat (13/6/2025).
Dengan kebijakan ini, kudu pajak cuma kudu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda atau bunga atas keterlambatan. Program ini menjadi wujud insentif untuk menaikkan kesadaran dan kepatuhan penduduk di dalam membayar pajak tepat waktu.
Lusiana menambahkan, syarat administrasi yang diberlakukan selamanya mengikuti keputusan layaknya sistem pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.
“Kalau mempunyai tunggakan, yang kudu dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, tetapi dengan terdapatnya insentif ini cuma membayarkan pokoknya saja,” kata Lusiana.
Pemutihan Pajak di dalam Rangka HUT Jakarta ke-498
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo terhitung udah menginformasikan rencana perlindungan pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang jalankan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.
“Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu sudi bayar,” kata Pramono.
Dia menilai kebijakan ini bertujuan sebagai wujud keringanan dan semangat kepada penduduk supaya lebih taat di dalam membayar pajak.
Pramono menegaskan, bakal ada bermacam kemudahan khusus pada hari lagi tahun Jakarta.
Selain pemutihan pajak, Pemprov Jakarta terhitung buat persiapan bermacam agenda pribadi di dalam rangka HUT Jakarta, terhitung layanan transportasi lazim gratis pada 22 Juni 2025.
Persiapan Pemprov Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta
Wakil Gubernur Jakarta atau Wagub Jakarta Rano Karno meminta dengan terdapatnya pertunjukan seni dan car free ninght, maka mampu menjadi kota yang senang bagi warganya.
“Kegiatan hiburan layaknya pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak cuma menaikkan kesehatan, tetapi terhitung memicu warga bahagia,” ujar Rano Karno kala menghadiri pertunjukan seni di ajang car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 8 Juni 2025.
Dia mengatakan, Pemprov Jakarta memiliki rencana menampilkan 5.000 kesenian Betawi pada Minggu 29 Juni 2025 sebagai bagian berasal dari karnaval besar kebudayaan menyongsong HUT ke-500 Kota Jakarta mendatang.
Karnaval Besar
Rano Karno menyebut, karnaval besar bakal ditunaikan setiap bulan di kawasan Bundaran HI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dengan uji cobalah perdana bakal diawali pada 29 Juni 2025.
“Besok tanggal 29 Juni (2025) itu uji cobalah pertama. Barangkali kita bakal tampilkan 5.000 kesenian Betawi, yang diawali dengan pencak silat, sesudah itu tari-tarian, dan lainnya,” kata Rano Karno.
Pemprov Jakarta terhitung bakal menaikkan titik hiburan di dalam car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Menurut Rano Karno, tak hanya merayakan HUT Jakarta, CFD terhitung merupakan sumber kebahagiaan masyarakat.