Penyidik KPK di Tantang Oleh Megawati

Penyidik KPK di Tantang Oleh Megawati

Penyidik
Penyidik KPK di Tantang Oleh Megawati

NewsUpdate – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanggil dan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi persoalan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Megawati selagi berikan sambutan di acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP jaman bakti 2019-2024 diperpanjang sampai 2025 di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Megawati mulanya mengungkit isi percakapan bersama dengan Hasto yang terima surat panggilan berasal dari KPK. Ketika itu, Megawati langsung menghendaki Hasto untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Aku aja berkunjung sampai tiga kali loh to,” kata Megawati.

“Loh berkunjung kok bBu,” kata Megawati menirukan suara Hasto.

“Terus siapa sih yang manggil kamu, tanyain namanya?,” bertanya Megawati.

“Namanya Rossa,” jawab Hasto ditirukan Megawati.

Di situ, Megawati mengutamakan sosok penyidik KPK yang memanggil Hasto bernama AKBP Rossa Purbo Bekti.

“Tulis tuh, ibu bilang yang manggil Pak Hasto namanya Rossa,” ucap dia.

Megawati lantas menantang AKBP Rossa untuk berkunjung menemuinya.

“Enak aja yang korupsi didiemin terus, orang gile. Kusnadi itu sopo, pangkatnya opo. Saya berani kalau seumpamanya suruh berkunjung ini Rossa, suruh berkunjung ngadepi aku. Lah iya orang KPK yang buat KPK itu saya,” ujar dia.

Megawati selanjutnya memperbandingkan pangkat AKBP Rossa bersama dengan dirinya.

“Baru letkol aja belum jendral. Saya panglima tertinggi lo yang pisahkan polisi itu aku itu. Inget itu. Ini apa lo TAP MPR. Keren loh aku ini,” ucap dia.

Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menyoroti pengecekan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa selagi lalu.

Menurut dia, Hasto diperlakukan sampai mengalami kedinginan seperti pengecekan terduga teroris.

Hal ini disampaikannya didalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Berdasarkan literatur yang diketahuinya, pengecekan didalam keadaan terperiksa yang kedinginan juga standar pengecekan pada teroris. Tujuannya sehingga terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang di idamkan pemeriksa.

“Lalu aku carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pengecekan pada teroris, pada lawan-lawan musuh negara dan sebagainya,” kata Adian.

Dia menuturkan, pengecekan di KPK yang membawa dampak Hasto kedinginan tidak layak. Sebab selagi itu Hasto Kristiyanto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka persoalan dugaan korupsi.

“Artinya bahwa saat sekjen masuk didalam ruangan itu dia telah masuk pada langkah interogasi,” ujar Adian.

Dia menduga tersedia maksud lain berasal dari oknum penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dan lainnya yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin.

Sekjen PENA 98 ini menduga tujuannya sehingga Hasto dipaksa tunduk dan ikuti apapun permohonan pemeriksa di momen pengecekan itu.

“(Hasto) dipanggil sebagai saksi selanjutnya masuk ke didalam ruangan itu di check suhunya. Kalau terlalu dingin seperti lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu anggota berasal dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membawa dampak tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya,” ujar Adian.

Oleh sebab itu, Adian mempertanyakan aksi KPK selagi memeriksa Hasto. Ia apalagi mendorong Menkopolhukam berikan atensi pada dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

“Nah berasal dari kronologis ini tolong dong tersedia penjelasan jelas berasal dari negara, berasal dari KPK, berasal dari Menkopolhukam tersedia apa sih? Apakah kalian tidak bisa menundukkan kami bersama dengan argumentasi? Apakah kalian tidak bisa membawa dampak kami menyerah bersama dengan langkah yang lain? Sampai lantas cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu,” ucap Adian.

Sikap Kritis

Sementara, di tempat yang sama, Pakar hukum pidana Usman Hamid menyebut langkah aparat penegak hukum, seperti Polda Metro Jaya dan KPK yang menghendaki klarifikasi pada Hasto membawa dampak tanda bertanya besar.

“Ada motif apa di balik langkah kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK yang memanggil dan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan di didalam satu pekan secara berturut-turut? Apakah langkah itu merupakan langkah hukum yang berbentuk murni untuk penegakan hukum dan keadilan,” kata dia.

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menilai wajar terlihat pertanyaan berasal dari penegakan hukum pada Hasto.

Sebab, kata Usman, Hasto dimintai klarifikasi Polda Metro Jaya dan KPK setelah pria kelahiran Yogyakarta itu jadi sosok reformis yang parah pada pemerintahan jaman Joko Widodo (Jokowi).

Misalnya, kata dia, Hasto berani bersuara saat parpol-parpol di Indonesia tidak banyak mengkritisi praktek kecurangan didalam pemilu.

“Pertanyaan ini penting mengingat belakangan seorang Hasto jadi seorang reformis, jadi seorang tokoh oposisi yang parah di tengah diamnya partai-partai politik, di tengah diam-diamnya, begitu banyak pemimpin-pemimpin partai politik. Ia menyuarakan kecurangan selama jaman pemilu, ia menyuarakan dugaan intervensi dan intimidasi kepolisian di didalam pemilu, ia juga menyuarakan bagaimana partai politiknya menempatkan diri sebagai partai yang berada di luar pemerintahan. Suara-suara parah semacam ini tidak terdengar berasal dari petinggi partai politik lainnya,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu.

Sementara, Hasto saat merintis klarifikasi di KPK di check pada persoalan yang telah lama terjadi, yaitu perubahan antarwaktu pada 2019.

“Dalam pemanggilan KPK, Hasto di check atas tuduhan suap didalam persoalan tuduhan suap berkaitan perubahan antarwaktu didalam pemilu legislatif pada tahun 2019. Dan selain diperiksa, staf Hasto (Kusnadi, red) tiba-tiba tanpa due process of law, dijebak, lantas diambil alih handphonenya tanpa proses hukum yang benar, dan seolah terdapat bukti pidana di didalam pengakuan atau di didalam tindakan-tindakan hukum yang sukar untuk dipertanggungjawabkan itu,” ujar Usman.

Ingin Singgung PDIP

Sementara, Pemerhati Politik, Saiful Huda Ems menilai bahwa motif pemanggilan Hasto oleh KPK anggota berasal dari politisasi hukum.

Dia menyebut, bahwa rezim penguasa selagi ini mengidamkan mengkorupsikan orang-orang yang parah pada pemerintahan selagi ini.

Dia juga menyoroti perampasan barang teristimewa Hasto berbentuk handphone dan buku catatan trick Partai yang dijalankan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.

Huda mengatakan, perampasan itu jelas mengarah pada upaya untuk mengalahkan PDIP pada Pilkada serentak tahun 2024, mendatang.

“(Perampasan HP dan Buku Partai) kemana arahnya ini jelas, menurut aku untuk mengalahkan PDIP didalam Pilkada serentak November 2024, maka jelas siapa yang tersedia di belakang ini,” kata Saiful Huda.

“Kalau tidak percaya bahwa pemanggilan Hasto sebagai saksi namun aromanya telah seperti tersangka, sebab ini aromanya politik adalah saat KPK penyidik KPK Rosa Purbo Bekti merampas merampok handphonenya Hasto bersama dengan buku catatan harian Hasto yang memuat tentang trick perjuangan PDIP di didalam menghadapi Pilkada serentak November 2024, juga tentang komunikasi-komunikasi politik antara Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP bersama dengan Ketua Umum PDIP Ibu Megawati,” sambung dia.

“Ini jelas tampak motif di balik ini, inilah yang aku sebut bersama dengan politisasi hukum di didalam persoalan Harun Masiku yang menjerat nama besar Hasto Kristiyanto,” jadi Huda.

NewsUpdate