Putri David Bayu Akui Video Vulgar Miliknya
NewsUpdate – Pada Rabu 7 Agustus 2024, putri musikus David Bayu, Audrey Davis alias AD sudah ulang meniti pengecekan berkaitan masalah dugaan video syur serupa dirinya di Polda Metro Jaya.
Rupanya, sosok pemeran video syur yang sempat hebohkan dunia maya ternyata benar adalah Audrey Davis alias AD putri David Bayu.
Hal itu dianggap Audrey Davis waktu meniti pengecekan sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024.
“Dari hasil pengecekan sambungan yang dilaksanakan pada saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita didalam video selanjutnya adalah dirinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pengecekan sambungan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan. Adapun, materi pengecekan berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis sendiri ikut terseret sehabis dua orang dianggap penyebar video tertangkap.
“Pertanyaan kepada saksi AD berkaitan dugaan tindak pidana yang terjadi, di mana di awalnya penyidik sudah jalankan upaya paksa penangkapan dan penahanan pada 2 orang tersangka didalam penanganan perkara aquo,” kata Ade Ary.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pihanya mengantongi bukti baru didalam masalah penyebaran video vulgar Audrey Davis alias AD.
“Dari keterangan saksi AD, penyidik memperoleh lebih dari satu keterangan baru yang dapat didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan didalam penanganan perkara aquo,” ucap Ade Sari.
Berikut sederet fakta terkini berkaitan masalah video vulgar Audrey Davis alias AD, anak mantan vokalis group band Naif, David Bayu.
1. Audrey Davis alias AD Akui Sosok di Video Vulgar Dirinya
Sosok pemeran video syur yang sempat hebohkan dunia maya terungkap. Rupanya dia benar adalah Audrey Davis (AD) anak dari David Bayu.
Hal itu dianggap Audrey waktu meniti pengecekan sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024.
“Dari hasil pengecekan sambungan yang dilaksanakan pada saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita didalam video selanjutnya adalah dirinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu 7 Agustus 2024.
Ade mengatakan, pengecekan sambungan pada Audrey alias AD berjalan selama 3 jam. Dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
2. Polisi Ajukan 27 Pertanyaan, Barang Bukti Bakal Dianalisa
Dalam pengecekan sambungan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan.
Adapun, materi pengecekan berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis sendiri ikut terseret sehabis dua orang dianggap penyebar video tertangkap.
“Pertanyaan kepada saksi AD berkaitan dugaan tindak pidana yg terjadi, dimana di awalnya penyidik sudah jalankan upaya paksa penangkapan dan penahanan pada 2 orang tersangka didalam penanganan perkara aquo,” ucap dia.
Ade menyebut, Audrey alias AD ikut menyerahkan lebih dari satu dokumen kepada penyidik waktu proses pengecekan berlangsung. Bukti itu pun sedang dipelajari oleh penyidik.
“Akan dilaksanakan analisa oleh tim penyidik berkaitan dugaan tindak pidana yang terjadi,” paham Ade Ary.
3. Polisi Kantongi Bukti Baru
Polisi mengantongi bukti baru didalam masalah penyebaran video vulgar Audrey Davis, anak mantan vokalis group band Naif, David Bayu. Hal ini sehabis menyelesaikan pengecekan Audrey Davis alias AD di Polda Metro Jaya pada Rabu 7 Agustus 2024.
“Dari keterangan saksi AD, penyidik memperoleh lebih dari satu keterangan baru yang dapat didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan didalam penanganan perkara aquo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didalam keterangan tertulis, Rabu malam 7 Agustus 2024.
Ade Safri enggan membeberkan secara rinci bukti baru yang dimaksud. Dia beralasan, hal itu tetap harus didalami oleh penyidik. Namun, dia berjanji dapat mengemukakan perkembangan penyidikan ke publik.
“Sementara kami belum mampu sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti dapat kami update perkembangan,” ucap Ade Safri.