Rapat Revisi UU TNI di Hotel Selesai

Rapat Revisi UU TNI di Hotel Selesai

Rapat
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Selesai

NewsUpdate – Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI yang digelar pada Jumat-Sabtu atau 14-15 Maret di Hotel Fairmont, Jakarta, menuai protes. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut tidak tersedia kembali rapat pembahasan di hari ini, Minggu (16/3/2025) di Hotel Fairmont.

“Minggu tidak tersedia acara,” kata Hasanuddin selagi dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Hasanuddin menyebut pembahasan Revisi UU TNI bakal dilanjutkan pada Senin besok, 17 Maret 2025 di gedung DPR.

Sebelumnya, salah satu pihak yang menambahkan kritik keras adalah Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS. Terkait perihal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto membuka suara.

“Kalau KontraS sesungguhnya dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus,” kata Utut, Sabtu 15 Maret 2025.

Utut mengklaim pihaknya sudah menimbulkan KontraS untuk berdiskusi, namun organisasi itu menampik hadir sebab mulai cuma bakal dijadikan stempel legitimasi.

“KontraS nggak setuju, kita undang dia nggak berkenan sebab mulai bakal menjadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih diperlukan sekarang undang-undang yang berhubungan bersama peradilan militer atau bidangnya,” ujar dia.

Di segi lain, wilayah pertemuan yang dinilai tak mencerminkan stimulus efisiensi anggaran. Utut juga menepis tudingan tersebut. Menurutnya, penentuan hotel sebagai wilayah rapat bukanlah perihal baru.

“Kalau di sini kan konsinyering. Kamu mengetahui arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” ucap dia

Utut lantas mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang sebelumnya yang juga dilaksanakan di hotel mewah.

“Ya jika itu pendapatmu. Kalau dari pernah coba kamu cek undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang Pelindungan Data Pribadi di InterContinental, kok nggak kamu kritik,” ucap Utut.

Revisi UU TNI, Anggota DPR Soroti Tantangan Utama dari Perpanjangan Usia Pensiun

Pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang mencakup penambahan usia pensiun menjadi salah satu aspek mutlak didalam penyempurnaan pembinaan dan penggunaan kapabilitas TNI. Perpanjangan usia pensiun dikehendaki sanggup menambahkan area bagi personel yang tetap produktif untuk tetap berkontribusi didalam memelihara kedaulatan negara.

“Kami sepakat bersama penambahan usia pensiun sebab pada usia 60-an, seseorang tetap punya daya pikir yang tajam dan kapabilitas fisik yang baik, khususnya bagi personel TNI yang sejak muda sudah terbiasa bersama pola hidup sehat dan memelihara kesegaran tubuh,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia dikutip Sabtu (15/3/2025).

Dia menjelaskan, salah satu tantangan utama dari perpanjangan usia pensiun adalah korelasi antara peningkatan usia bersama produktivitas yang diberikan oleh para perwira tinggi TNI. Oleh sebab itu, perlu dipastikan bahwa asesmen tambahan diterapkan secara ketat untuk menegaskan bahwa tiap tiap kenaikan pangkat diberikan kepada personel best of the best, cocok bersama prinsip meritokrasi (merit system).

Kemudian, dia melanjutkan, peningkatan usia pensiun perlu sejalan bersama peningkatan kontribusi nyata kepada negara, khususnya bagi perwira tinggi berpangkat bintang dua ke atas, yang punya peran strategis didalam pengambilan kebijakan pertahanan.

“Transparansi didalam kenaikan pangkat perlu diperkuat, sehingga tidak berjalan promosi yang cuma didasarkan pada keperluan tertentu, melainkan amat berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak pengabdian,” mengetahui dia.

Menurut Farah, didalam perspektif anggaran, perpanjangan usia pensiun TNI bakal berimplikasi pada kenaikan ongkos pegawai, juga gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dan hak-hak lainnya yang ditanggung oleh negara. Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang sehingga tidak menimbulkan ketimpangan antara alokasi membeli pegawai dan modernisasi alutsista.

Leave a Reply

NewsUpdate