Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

NewsUpdate – Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) melepas 86 kepala daerah untuk merintis retret atau penggemblengan gelombang ke-2 di Kampus IPDN, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan, agar retret menjadi wadah kepada para kepala daerah untuk mampu berhasil di dalam memimpin daerahnya.
“Harapannya bahwa di dalam pelaksanaan orientasi ini betul-betul mampu bermanfaat, tentunya bagi peserta dan bagi penduduk di daerahnya masing-masing,” kata Tomsi saat memberikan amanat di upacara apel pelepasan kepala daerah di Kantor Kemendagri RI, Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan, kepada para kepala daerah di dalam tugasnya nanti, bakal ada rapot atau penilaian berasal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap kinerja mereka.
Tomsi menjelaskan, beberapa kriteria yang menjadi penilaian di dalam rapot tersebut, pada lain soal pertumbuhan ekonomi sampai pengentasan kemiskinan.
“Yang paling akhir nantinya Bapak-Ibu sekalian bakal diberikan berkenaan bersama apa sih rapotnya kepala daerah,” ujar dia.
“Bapak kemungkinan lupa Bapak-Ibu sekalian yang dinilai kepala daerah itu rapotnya layaknya apa, pada lain pertumbuhan ekonomi. Nanti Bapak paham startnya berapa tiap-tiap tahun naik atau enggak, ini dihitung per kuartal, per tiga bulan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tomsi menuturkan, terdapat beberapa faktor terhitung yang menjadi penilaian yaitu mengenai penurunan angka pengangguran di daerah sampai angka stunting.
Dia pun menekankan, berkenaan tingkat kemampuan pendidikan bagi tiap-tiap warga di daerah. Menurut Tomsi, kepala daerah wajib menyaksikan ada atau tidaknya pertumbuhan bagi tiap-tiap warganya mengenyam pendidikan.
“Kemudian kuantitas penduduk miskinnya menyusut apa enggak, penganggurannya menyusut apa enggak,” tutur Tomsi.
Rapot Harus Disampaikan Setiap Kurun Waktu Tertentu
“Kemudian kuantitas stunting atau ibu hamil dan anak yang tidak cukup gizi menyusut atau enggak. Lamanya pendidikan, umumnya lamanya pendidikan. Umpamanya 7 tahun artinya di umumnya di daerah itu 7 tahun tidak cukup lebih sampai kelas 1 SMP. Naik apa enggak tiap-tiap tahun,” tambahnya.
Tomsi menyebut, rapot selanjutnya yang nantinya wajib disampaikan oleh para kepala daerah di tiap-tiap kurun saat atau periode tertentu.
Dia berharap, bersama digelarnya retret sebelum menjabat sebagai kepala daerah, mereka mampu memberikan hasil yang baik terhadap saat penyampaian rapot selanjutnya nantinya.
“Nah dan tentunya ya kami meminta Bapak Ibu sekalian seluruh mampu berhasil. Dengan demikianlah keberhasilan ini merupakan suatu kebersamaan kami dan mampu menjadi suatu keberhasilan nasional,” kata Tomsi.
“Yaitu suatu keberhasilan di mana negara republik kami yang kami cintai ini betul-betul mampu berkembang, tumbuh sejahtera, safe bersama sebaik-baiknya,” pungkas Tomsi.