Sahroni DPR: Jadi Ajang Bersih-bersih
NewsUpdate – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024.
Adapun, penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berkaitan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa masalah pembunuhan Ronald Tannur.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji kinerja Kejagung tersebut. Menurut dia, hal ini menjadi ajang bersih-bersih MA.
“Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, yang berhasil mengungkap dan mengeksekusi temuan ini. Jadikan ini sebagai momentum bersih-bersih MA, sikat semua hakim yang korup,” kata dia di dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).
Menurut Politikus NasDem ini, hakim yang korupsi layaknya itu justru mengotori reputasi hakim lainnya, yang memang bekerja secara tulus dan amanah.
“Bayangkan, di selagi para hakim se-Indonesia mengeluh kesusahan, dan pada akhirnya mendapat kenaikan gaji, tetapi di segi lain ada hakim korup yang menampung duwit haram sebanyak ini,” ungkap Sahroni.
Dia pun berharap Kejagung dapat mencari asal muasal duwit tersebut. Karena menurut Sahroni, patut dikira duwit tersebut terkumpul dari banyak type tindak kejahatan.
“Dan saya yakin Kejagung dapat langsung jelas asal muasal tiap tiap rupiah dari duwit sitaan tersebut. Mulai dari siapa yang bermain, apa titipannya, siapa saja oknum yang terlibat, tentu dapat terungkap. Karena ini benar-benar di luar nalar kewajaran, nyaris 1 triliun duwit cash, ini telah korup sekorup-korupnya,” jelas dia.
Titik Balik
Sahroni juga berharap momentum bersih-bersih MA ini dijadikan sebagai titik balik peningkatan kualitas keadilan di Indonesia.
“Saya harap Kejagung dapat keseluruhan di dalam momentum bersih-bersih MA ini. Biar sekalian disikat semua yang bermasalah. Agar habis ini, kualitas peradilan kita dapat makin lama bagus dikarenakan tidak ada oknum,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis malam, 24 Oktober 2024. Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berkaitan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa masalah pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan mengatakan perihal penangkapan tersangka baru di masalah dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Namun, dia membetulkan adanya pengecekan sosok yang dimaksud.
Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Kasus Ronald Tannur
“Kalau pengecekan di Kejati Bali memang ada dari sore hingga malam, hari ini yang berkaitan dibawa ke Jakarta. Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya layaknya apa, lebih-lebih status yang bersangkutan,” tutur Ketut selagi dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Ketut juga membetulkan maksud dan obyek dari pengecekan itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang berkaitan masalah dugaan suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
“Ya benar,” kata dia.