Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Jakarta
![Sindikat](https://alhejaz.net/wp-content/uploads/2025/01/034449900_1600779706-PENANGKAPAN-e1737598079742-300x147.webp)
NewsUpdate – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang inisial R, JAS, SB, dan TWD. Mereka merupakan komplotan sindikat pencurian barang miliki nilai tempat tinggal kosong.
“Ini empat tersangka telah sukses diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu 22 Januari 2025.
Dalam aksinya, keempat pelaku memilik peran masing-masing. Pelaku R adalah eksekutor yang juga pelaku utama bersama dengan bekerja mirip beberapa temannya yang pas ini tetap diburu.
Pelaku R dan rekanan lainnya membobol anggota pagar dan pintu tempat tinggal selanjutnya menggasak barang miliki nilai punya korban. Sementara itu, JAS, SB, dan TWD merupakan penadah barang hasil curian.
“Ada beberapa pelaku lainnya yang tetap dikembangkan, tetap dikejar, telah teridentifikasi, namun tetap dikejar,” paham Ade.
Kepada penyidik, R beserta komplotannya telah beraksi lebih berasal dari 20 kali tempat tinggal kosong yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kota Bekasi. Hanya saja mereka menargetkan secara acak terhadap pas beraksi.
“Mereka menargetkan tempat tinggal kosong ini secara acak,” beber mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Ade mengatakan, pelaku juga pernah beraksi di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, dan menggasak barang-barang seperti mobil, perhiasan, hingga barang elektronik.
Akibat perbuatannya, R disangkakan Pasal 363 KUHP bersama dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Sedangkan JAS, SB, dan TWD disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam bersama dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.
Maling Bobol Rumah Kosong di Bekasi, Perhiasan hingga Ponsel Raib
Sebuah tempat tinggal kosong di Jalan Cluster Caribbean Blok F, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disatroni kawanan maling. Barang-barang miliki nilai di tempat tinggal tersebut dilaporkan ludes dibawa kabur.
Peristiwa ini diketahui oleh pemilik tempat tinggal sepulang berasal dari berlibur terhadap Selasa, 31 Desember 2024, lebih kurang pukul 17.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban HPA bersama dengan keluarga baru saja pulang berlibur. Korban kaget memandang situasi rumah.
“Saat dibuka tersedia rusaknya di kusen pintu rumah. Diduga telah dicongkel atau didorong paksa,” kata Ade Ary didalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Ade Ary mengatakan, korban lantas mengecek kamar. Rupanya, perhiasan yang tersimpan didalam brangkas raib.
“Saat korban masuk ke didalam kamar, beragam macam perhiasan telah hilang,” ujar dia.
Tak cuma itu, korban juga kehilangan dua unit handphone dan satu unit iphone dan juga jam tangan.
Atas perihal itu, korban melaporkan perihal ini ke Polres Metro Bekasi. Sejauh ini, dua orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kasus ditangani Polres Metro Bekasi,” tandas dia.