UNESCO Akui Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya
NewsUpdate – UNESCO menyetujui usulan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan untuk memasukkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia.
Keputusan ini disita melalui sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024. Dengan begitu, maka Reog Ponorogo kini formal jadi warisan budaya tak benda dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam pesan virtual yang disampaikan di hadapan bagian komite dan delegasi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19 di Paraguay menyatakan, bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO jadi momen penting bagi Indonesia dalam usaha pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan impuls gotong royong.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan normalitas lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kami untuk merawat dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Fadli Zon.
Reog Ponorogo yang merupakan seni pertunjukan dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini melukiskan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang udah jadi identitas penduduk Ponorogo selama berabad-abad.
Reog termasuk merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, jadi dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Tantangan Pelestarion Seni Tradisional di Era Modern
Menteri Fadli Zon menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di masa modern. Ia menegaskan bahwa inskripsi ini merupakan pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia sekaligus seruan untuk melestarikannya di sedang tantangan globalisasi dan modernisasi. Reog Ponorogo jangan hingga punah, dan perlu digidupkan kembali ekosistemnya, kata Fadli.
Ia menegaskan,”Reog Ponorogo bukan hanya sebuah pertunjukan seni, tetapi termasuk cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan penduduk Ponorogo. Dalam hal ini, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di sedang peradaban dunia dan menanggung kebebasan penduduk dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 32 ayat 1,” kata Menteri Kebudayaan.
Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Tradisional
Saat ini, Pemerintah Indonesia bersama dengan komunitas lokal udah melakukan bermacam usaha melestarikan Reog Ponorogo, jadi dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Selain itu, pemerintah termasuk terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya.
Dalam peluang ini, Menteri Fadli Zon termasuk mengajak mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan Reog Ponorogo sehingga nilai-nilai luhur yang terdapat di dalamnya selalu hidup dan mampu diwariskan ke generasi berikutnya.
“Mari kami jadikan momentum ini untuk memperkuat prinsip dalam melestarikan seni budaya tradisional sebagai warisan budaya yang kami jaga bersama. Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita, dan tugas kami adalah menegaskan seni ini terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang,” tutup Menteri Kebudayaan.