UU Wantimpre Di Minta Untuk Di Revisi

UU

UU Wantimpre Di Minta Untuk Di Revisi

UU
UU Wantimpre Di Minta Untuk Di Revisi

NewsUpdate – Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tiba-tiba bakal mengupas revisi Undang-Undang pergantian atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 berkenaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (9/7/2024).

Diketahui revisi undang-undang berikut tidak masuk didalam prolegnas prioritas.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, didalam politik tiap-tiap kesempatan pembahasan pergantian undang-undang selalu ada, juga tiba-tiba mengupas UU Wantimpres.

“Namanya politik kesempatan selalu ada. Hari ini kami merevisi UU berkenaan Wantimpres,” kata Awiek, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Diketahui, didalam agenda Baleg siang ini Baleg DPR sudah membantuk panitia kerja (Panja) penyusunan RUU Wantimpres. Patut dikira Panja RUU berikut dibentuk didalam rapat diam-diam.

Panja Baleg bakal melaksanakan penyusunan RUU berkenaan Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 berkenaan Dewan Pertimbangan Presiden

Lalu, pengambilan ketentuan atas hasil Penyusunan RUU berkenaan Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 berkenaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal ide pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di pemerintahan Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. DPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, keliru satunya Jokowi.

Terkait wacana ini, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai presiden hingga Oktober 2024. Untuk itu, dia masih fokus selesaikan pekerjaan di sisa masa jabatannya.

“Ini saya itu masih menjadi Presiden hingga 6 bulan kembali lho, masih presiden sekarang ini. Sekarang masih bekerja hingga sekarang. Ini ditanyakan begitu (soal DPA),” kata Jokowi kepada wartawan di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Usulan dari MPR

Diketahui, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo Bamsoet, mengusulkan agar Dewan Pertimbangan Agung dihidupkan kembali.

Hal itu, menyusul ada ide Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto soal pembentukan presidential club. Dia menilai, usulan Prabowo untuk memberi tambahan wadah bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia sangat baik.

“Kalau sanggup berkenan diformalkan kami pernah punyai instansi Dewan Pertimbangan Agung, yang sanggup diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kecuali berkenan diformalkan kecuali pak Prabowo-nya setuju,” kata Bamsoet, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Lewat Amandemen

Kendati demikian, kecuali Prabowo mengidamkan kembali memunculkan Dewan Pertimbangan Agung maka kudu melalui amandemen.

“Kalau berkenan diformalkan kembali kecuali berkenan gimana gitu boleh saja tergantung Pak Prabowo, tetapi ini pasti saja kudu melalui amandemen kelima,” ujar dia.

Namun, Bamsoet juga mengaku tak persoalan kecuali presidential club itu tidak diformalkan didalam bentuk DPA. Dia menyerahkan seluruhnya soal itu ke Prabowo selaku presiden terpilih.

Dia cuma utamakan ide itu merupakan hal yang sangat baik kegunaan mempererat interaksi antar mantan presiden dan wapres dengan presiden yang sedang menjabat.

“Seperti Pak SBY, Pak Jokowi ya, Bu Mega ini perlu untuk lihat ke depan bagaimana persoalan bangsa ini sanggup kami hadapi, sanggup kami selesaikan secara gotong royong,” imbuh dia.

NewsUpdate