Pemerintah Berantas Judi Online Di Dukung KSPI

Pemerintah Berantas Judi Online Di Dukung KSPI

Pemerintah
Pemerintah Berantas Judi Online Di Dukung KSPI

NewsUpdate – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia membantu penuh cara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memberantas judi online.

Hal itu seperti disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal. Sebab, kata Said, judi online termasuk menjerat banyak buruh yang justru memperburuk suasana ekonomi dan juga kehidupan sosial.

“Upah yang mestinya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis dikarenakan judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjerat dalam utang online (online) ilegal yang enteng diakses,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, di terima Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, judi online tidak cuma menggerus ekonomi buruh, namun termasuk sebabkan para buruh tidak fokus dalam bekerja dikarenakan adanya tekanan dari penagih hutang utang online.

“KSPI menilai pemberantasan judi online merupakan cara urgent yang perlu diambil alih oleh pemerintah, terlebih Kominfo,” ucap Said.

Dia mengatakan, pemblokiran website judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online cocok bersama dengan keputusan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.

“Apa yang dijalankan oleh Menkominfo Budi Arie adalah ketentuan yang sangat pas dan benar. Pemblokiran website judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan cara perlu untuk menyelamatkan jaman depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh,” ucap Said.

Selain itu, KSPI meminta pemerintah menyita cara tegas terhadap utang online ilegal. Semisal, turut memblokir aplikasi utang online ilegal.

“Pemblokiran aplikasi utang online ilegal perlu dilakukan, dikarenakan judi online dan utang online ilegal adalah musuh bersama dengan kaum buruh,” mengerti Said.

OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mencatat telah memblokir 6.056 rekening yang perihal bersama dengan judi online.

“Pemberantasan judi online yang berdampak terhadap perekonomian telah diblokir 6.056 rekening dari knowledge yang disampaikan Kementerian Kominfo,” kata Dian dalam konferensi pers hasi RDK Juni 2024, Senin 8 Juli 2024.

Oleh dikarenakan itu, untuk memberantas rekening yang perihal bersama dengan judi online, OJK tengah menyusun rancangan keputusan OJK (RPJOK) perihal konglomerasi keuangan.

Lebih lanjut, Dian memberikan bahwa hingga Mei 2024 OJK pertumbuhan kredit masih tumbuh dua digit yakni 12,15 prosen secara tahunan atau Rp7.376 triliun.

Menurutnya, pertumbuhan kredit tersebut memperlihatkan bahwa kualitas kredit terjaga, bersama dengan tingkat rasio kredit memiliki masalah (non performing loan/NPL) industri perbankan gross tercatat 2,34 persen, pada mulanya 2,33 persen. Lalu NPL nett berada di angka 0,79 persen, pada mulanya 0,81 persen.

“Penyaluran kredit yang memadai berarti tersebut, melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode-periode sebelumnya, dan searah dnegan target pertumbuhan 2024,” ujarnya.

Menurutnya, tren pertumbuhan kredit yang baik ini memperlihatkan kinerja perbankan yang baik dan bukti dukungan perbankan untuk tetap membantu perekonomian nasional.

Sejalan bersama dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank mengalami pertumbuhan positif diangka 8,63 prosen secara tahunan. Adapun tingkat profitabilitas perbankan capai 2,56 prosen Return on Asset (ROA), naik sedikit dibanding posisi April pada mulanya 2,51 persen.

Bagaimana Ciri Kecanduan Judi Online?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan transaksi judi online (judol) dari th. ke tahun. Bahkan, terhadap kuartal I 2024 saja telah terdata ada Rp 101 triliun transaksi judi online.

Melansir Psychology Today, Rabu 3 Juli 2024, pengaruh kecanduan judi online bisa mengalami masalah pribadi hingga kebangkrutan.

Bahkan, tak sedikit pelaku judi online yang terjerumus ke dunia kriminal hingga berpotensi membahayakan keselamatan penduduk sekitar.

AD Disebutkan, kecanduan judi online merubah 1 hingga 3 prosen orang dewasa dari segala usia, lebih kerap dialami oleh pria daripada wanita. Tanpa disadari, gejala kecanduan judi online ini umumnya di awali sejak remaja terhadap pria dan lebih lambat terhadap wanita.

Advertisement Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa mencegah semangat untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.

Berikut tanda-tanda orang telah kecanduan judi online:

1. Memiliki keinginan perlu jalankan perjudian. Bahkan, tak sangsi mengeluarkan jumlah duit yang makin lama besar untuk capai kegembiraan yang diinginkan.

2. Merasa gelisah atau enteng marah ketika coba kurangi atau berhenti berjudi. Bahkan, kerap gagal mengontrol, mengurangi, atau berhenti berjudi.

3. Sering membayangkan kesibukan judi. Misalnya, tetap menerus mengingat pengalaman berjudi, memiliki rencana judi berikutnya, atau mencari cara untuk memperoleh duit buat berjudi.

4. Setelah kehilangan duit dikarenakan berjudi, kerap kembali kembali untuk menutup atau “mengejar” kerugian. Umumnya mereka termasuk berbohong untuk menyembunyikan hobi berjudi.

5. Membahayakan atau kehilangan koneksi penting, pekerjaan, studi, atau karier dikarenakan judi. Bahkan. Bergantung secara finansial terhadap orang lain untuk menangani suasana keuangan yang kritis akibat judi.

NewsUpdate