Waktu Terakhir Jemaah Umrah Masuk Arab Saudi

Waktu Terakhir Jemaah Umrah Masuk Arab Saudi

Waktu
Waktu Terakhir Jemaah Umrah Masuk Arab Saudi

NewsUpdate – Pemerintah Arab Saudi memutuskan hari terakhir jemaah pemegang visa umrah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi terhadap Minggu (13/4/2025) dan mereka diharuskan keluar berasal dari Arab Saudi paling lambat terhadap Selasa 29 April 2025.

Hal selanjutnya merupakan kebijakan yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi didalam rangka buat persiapan ibadah Haji 1446 H dan memastikan keamanan para jamaah Haji saat menjalani ibadahnya kemudian, melansir Antara, Minggu (13/4/2025).

Pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi dapat menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah lewat aplikasi Nusuk bagi warga Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa tipe lain.

Kota Makkah termasuk dapat tertutup bagi seluruh orang bukan pemegang visa Haji mulai 29 April 2025, supaya mereka tidak boleh masuk atau pun menetap di Makkah berasal dari tanggal selanjutnya hingga musim Haji selesai.

Pembatasan masuk ke Makkah termasuk dapat berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025, di mana, akses masuk hanya dapat diberikan bagi pemegang izin khusus yang dikeluarkan otoritas.

Selain jemaah pemegang visa Haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk dapat diberikan kepada warga pemegang izin kerja di Makkah dan juga pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah. Izin masuk ke Makkah terhadap musim Haji 2025 dapat dikeluarkan secara elektronik.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi berharap supaya kebijakan yang diimplementasikan selama musim Haji 1446 H ini dipatuhi seluruh pihak demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah Haji th. ini.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah di Kerajaan Arab Saudi menginformasikan bahwa 15 Syawal 1446 H yang bertepatan bersama dengan 13 April 2025 dapat jadi tanggal terakhir untuk terima jemaah umrah yang memasuki negara tersebut.

Hal ini dilaksanakan sebagai anggota berasal dari persiapannya untuk musim haji mendatang, dikutip berasal dari laman Bahrain News Agency, Rabu 9 April 2025.

Bakal Dikenakan Denda

Kementerian selanjutnya mengonfirmasi didalam sebuah pengakuan bahwa 1 Dzulqaidah 1446 H, yang bertepatan bersama dengan 29 April 2025, adalah batas saat terakhir untuk keberangkatan jamaah umrah.

Mereka termasuk mengedepankan bahwa setiap penundaan setelah tanggal selanjutnya dapat diakui sebagai pelanggaran yang bisa dikenakan sanksi hukum.

Menurut Kantor Berita Saudi (SPA), kementerian selanjutnya berharap individu, perusahaan umrah, dan instansi untuk sepenuhnya mematuhi ketetapan dan instruksi yang sesuaikan keberangkatan jamaah umrah didalam jangka saat yang ditentukan.

Kementerian selanjutnya memperingatkan bahwa setiap keterlambatan keberangkatan dapat diakui sebagai pelanggaran yang bisa dikenakan denda.

Ia termasuk mencatat bahwa kegagalan perusahaan didalam melaporkan jamaah umrah yang terlambat bisa mengakibatkan denda finansial hingga SAR 100.000, di samping tindakan hukum terhadap entitas atau individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Leave a Reply

NewsUpdate