Audrey Davis Video Syurnya Di Sebar Mantan

Audrey Davis Video Syurnya Di Sebar Mantan

Audrey
Audrey Davis Video Syurnya Di Sebar Mantan

NewsUpdate – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kejahatan yang dilakukan AP, mantan kekasih Audrey Davis putri berasal dari mantan vokalis band Naif, David Bayu, di dalam persoalan video syur.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan perihal itu pihaknya masih mendalami soal dugaan pemerasan yang dilakukan AP kepada Audrey, sesudah ditemukan fakta ada ancaman.

“Terkait pemerasan masih kami dalami. Namun yang jelas ancaman tersedia (kepada Audrey oleh tersangka AP),” kata Ade Safri selagi dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).

Lanjut Ade Safri, bukti ancaman itu udah dikantongi penyidik sesudah sukses mengambil alih handphone berasal dari Audrey Davis terhadap selagi pemeriksaan Selasa tempo hari (13/8/2024).

“Ada bukti komunikasi antara saksi AD (Audrey Davis) dan tersangka AP yang memuat ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang dimaksudkan ke saksi AD,” ujar Ade..

Dalam persoalan ini, AP dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 pergantian ke dua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE dan terhitung Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi ancaman di atas 5 tahun.

Lalu untuk tersangka penyebar video seks Audrey, MRS dan JE dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai pergantian ke dua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.

Video Syur Bersama Mantan Pacar Menyebar, Audrey Davis Syok

Audrey Davis (AD) masih mengalami syok atas persoalan video seksnya bersama sang mantan menyebar ke publik.

Demikian hak itu disampaikan David Bayu dengan sebutan lain David ‘Naif’ papa berasal dari Audrey yang kembali mendampingi anaknya untuk meniti pemeriksaan sambungan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

“Sebenarnya hari ini dia masih enggak sedap badan, masih syok dan belum mampu terima realita sedikit kayaknya. Jadi saya kudu mendampingi selalu, tapi kan hari ini tersedia panggilan ya,” kata David kepada wartawan.

Meski belum sampai pendampingan psikologi, tapi kata David, Kedatangan di sisi Audrey Davis sebagai wujud support berasal dari orang tua terhadap persoalan hukum yang kudu dijalankan.

“Belum sampai pendampingan psikolog. Saya sebagai orang tua mendampingi selalu, itu yang paling utama sih sebenernya,” ujar David.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja serupa bersama baik mengusut langsung, menangani persoalan ini. Direktorat Kriminal spesifik Polda Metro Jaya, terima kasih,” ujar David.

Motif Mantan Pacar Sebar Video Seksnya Bersama Audrey Davis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengungkap motif pelaku menyebar video syur tersebut lantaran sakit hati kepada Audrey Davis.

Berita Serupa : Video Syur Audrey Davis Di Sebar Mantan

“Apa motif tersangka AP ini? Karena tersangka AP sakit hati sesudah diputuskan saksi AD, sehingga tersangka AP menginginkan mempermalukan saksi AD bersama menyebarkan video tersebut sehingga orang lain terhitung mampu sharing fantasi dan sensasi terjalin badan bersama saksi AD. Ini niatnya amat tidak baik dan ini mampu dijerat pidana,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Sehingga, polisi pun mentersangkakan AP bersama 2 Pasal, yakni Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 pergantian ke dua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE dan terhitung Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi ancaman di atas 5 tahun.

“Kasus ini masih dikembangkan, tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini udah lebih dari satu kali dilakukan tersangka AP di tempat tinggal tersangka AP, dan selagi merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD,” ujar Ade Ary.

Atas dasar itulah lantas Audrey lewat kuasa hukumnya melaporkan perihal tersebut ke Polda Metro Jaya, terhadap 7 Agustus 2024 lalu.

“Sebagaimana diatur di Pasal 27 ayat 1 juncto 45 ayat 1 undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai pergantian ke dua undang-undang Nomor 11 th. 2008 mengenai ITE,” kata Ade Ary.

“Jadi di dalam penyidikan persoalan ini tersedia tiga dasar laporan polisi yang dijadikan dasar oleh penyidik untuk produksi ini,” tambahnya.

Ada 5 Video Syur Audrey Davis

Ade Ary memperlihatkan persoalan tersebut masih tetap dikembangkan dan dilakukan pendalaman. Karena tersedia sekitar lima video yang udah ditemukan oleh penyidik.

“Kami menghendaki masyarakat terhitung tidak menyebarluaskan kembali. Kami ingatkan kembali di Undang-Undang Pornografi tersedia itu membuat, produksi dokumen elektronik yang melanggar norma kesusilaan, itu mampu dipidana,” tegas Ade Ary.

“Apalagi mentransmisikan, apalagi menyebarluaskan bersama motif dan didasari bersama kesengajaan. Motifnya tersedia ekonomi, tersedia sakit hati. Penyebar sebelumnya, dua tersangka sebelumnya, itu motifnya adalah ekonomi. Ini menjadi pelajaran yang miliki nilai bagi kami sehingga bijak ya, kami pakai gadget, gawai, handphone, hati-hati menyimpan dokumen-dokumen pribadi,” tegas Ade Ary.

NewsUpdate