Kemendikdasmen Ganti Ujian Nasional Jadi Tes Kemampuan Akademik

NewsUpdate – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merubah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun, TKA bukan penentu kelulusan dan berbentuk tidak wajib. KA dapat di mulai 2025 hanya untuk kelas 12 SMA/SMK.
“TKA sifatnya tidak harus dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ungkap Plt Kepala BSKAP Toni Toharudin Toni dikutip Jumat (28/2/2025).
Meski tidak wajib, bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA dapat menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Sedangkan, di jenjang SD dan SMP, TKA dapat di mulai pada 2026. TKA ini dapat menjadi indikator untuk masuk jenjang pendidikan seterusnya tapi bukan penentu kelulusan.
“TKA ini juga dapat menjadi berbagai indikator untuk masuk berasal dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP dapat merasa dilaksanakan pada th. depan,” ucapnya.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut, tes kekuatan akademik sebagai pengganti tes ujian nasional dijadwalkan diadakan pada November 2025 th. ini.
Mu’ti memperlihatkan tes kekuatan akademik ini sifatnya tidak harus dan bukan menjadi penentu kelulusan.
“Seng gelem melu ya silakan turut (yang sudi ikut, ya ikut), seng ora gelem yo wes (yang tidak sudi turut ya sudah). Tetapi hasil tes nanti menjadi dasar untuk di terima melalui jalur prestasi,” tegasnya.